Situs Resmi KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
  • default color
  • black color
Tentang Kami Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

E-mail Print PDF

  1. SUB BAGIAN UMUM, mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga Kantor Pengawasan dan Pelayanan, serta penyusunan rencana kerja dan laporan akuntabilitas.
    • URUSAN TATA USAHA DAN KEPEGAWAIAN
    • URUSAN KEUANGAN
    • URUSAN RUMAH TANGGA
  2. SEKSI PENINDAKAN DAN PENYIDIKAN, mempunyai tugas melakukan intelijen, patroli dan operasi pencegahan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-Undangan di bidang kepabeanan dan cukai, penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai, serta pengelolaan dan pengadministrasian sarana operasi, sarana komunikasi, dan senjata api.
    • SUBSEKSI INTELIJEN
    • SUBSEKSI PENINDAKAN
    • SUBSEKSI PENYIDIKAN DAN BARANG HASIL PENINDAKAN
    • SUBSEKSI SARANA OPERASI
  3. SEKSI ADMINISTRASI MANIFES, mempunyai tugas melakukan pelayanan kepabeanan atas sarana pengangkut dan pemberitahuan pengangkutan barang.
    • SUBSEKSI PENGADMINISTRASIAN MANIFES
    • SUBSEKSI PENGADMINISTRASIAN PEMBERITAHUAN PENGANGKUTAN BARANG
  4. SEKSI PERBENDAHARAAN, mempunyai tugas melakukan pemungutan dan pengadministrasian bea masuk, bea keluar, cukai, dan pungutan negara lainnya yang dipungut oleh Direktorat Jenderal.
    • SUBSEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN DAN JAMINAN
    • SUBSEKSI ADMINISTRASI PENAGIHAN DAN PENGEMBALIAN
  5. SEKSI PELAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI, mempunyai tugas melakukan pelayanan teknis dan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai.
    • SUBSEKSI HANGGAR PABEAN DAN CUKAI
  6. SEKSI PENYULUHAN DAN LAYANAN INFORMASI, mempunyai tugas melakukan bimbingan kepatuhan, konsultasi, dan layanan informasi di bidang kepabeanan dan cukai.
    • SUBSEKSI PENYULUHAN
    • SUBSEKSI LAYANAN INFORMASI
  7. SEKSI KEPATUHAN INTERNAL, mempunyai tugas melakukan pengawasan pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerja di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai.
    • SUBSEKSI KEPATUHAN PELAKSANAAN TUGAS PELAYANAN DAN ADMINISTRASI
    • SUBSEKSI KEPATUHAN PELAKSANAAN TUGAS PENGAWASAN
  8. SEKSI DUKUNGAN TEKNIS DAN DISTRIBUSI DOKUMEN, mempunyai tugas melakukan pengoperasian komputer dan sarana penunjangnya, pengelolaan dan penyimpanan data dan file, pelayanan dukungan teknis komunikasi data, pertukaran data elektronik, pengolahan data kepabeanan dan cukai, penerimaan, penelitian kelengkapan dan pendistribusian dokumen kepabeanan dan cukai, serta penyajian data kepabeanan dan cukai.