Semarang - (Selasa, 08.11.2011) Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai mengagalkan upaya penyelundupan 6 ton lebih tokek kering yang hendak dikirim ke negara Hongkong dan China, melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Tokek kering yang diekspor secara ilegal itu bernilai ratusan juta rupiah dan di negara tujuan diduga akan dijadikan bahan obat-obatan berharga tinggi.





Customs on Media



Jakarta - Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan tak akan memberikan ampun bagi pegawai-pegawainya yang melakukan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sampai saat ini sudah banyak pegawai Bea Cukai yang kena sanksi.