Sebagai salah satu instansi vertikal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas mempunyai tugas memungut penerimaan negara dalam bentuk PNBP berupa Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai (revenue collector). Selama tahun 2011, KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara dengan realisasi yang melampaui Target Penerimaan Tahun 2011.

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Tahun 2011 sampai dengan tanggal 31 Desember 2011 mencapai Rp. 3.099.163.917.641,- atau sekitar 178,67% dari target revisi sebesar Rp. 1.734.544.217.000,- (tidak termasuk penerimaan pabean lainnya), dan seluruh komposisi penerimaan (Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar) telah melampaui target.


























